Sorotan SEOJK No. 7/2025: Perubahan Besar dalam Industri Asuransi Kesehatan - Apa Dampaknya?
2025-06-05

KONTAN Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menerbitkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 yang berpotensi mengubah lanskap industri asuransi kesehatan di Indonesia. Kebijakan ini memicu beragam respons, terutama dari Asosiasi ...Baca lebih lanjut